Tanggapan Siswa Kelas IX Mengenai Korupsi di Indonesia
~
KORUPSI ~
Beberapa siswa kelas IX dimintai tanggapan
mereka mengenai korupsi yang ada di Indonesia, berikut adalah kutipan dari
tanggapan tersebut:
Saya
sangat setuju korupsi harus di proses sesuai
dengan hukum yang berlaku di Indonesia, kalau tidak korupsi akan terus
berkembang banyak. Jadi saya pikir ada sebuah badan yang bisa menangani kejadian
ini. Dan selain itu saya setuju kalau korupsi harus dihukum agar sang pelaku
jera melakukan korupsi uang lagi. Pelaku korupsi harus di hukum seberat mungkin
agar korupsi tidak menjadi budaya yang ada di Indonesia. Mungkin Indonesia bisa
melakukan hukuman mati bagi para koruptor agar masyarakat Indonesia tidak
dirugikan akan hal tersebut. -Raziq
Saya tidak suka dengan orang yang korupsi karena itu
adalah perilaku yang sangat tidak baik, karena orang yang korupsi tidak menjaga
amanah yang diberikan dan selain itu, saya sangat setuju kalau koruptor harus
dihukum agar sang pelaku jera melakukan korupsi uang. Untuk koruptor di hukum
dengan hukuman seberat mungkin agar tidak terjadi terus-menerus. -M. Cieto
Rayhan
Hukum adalah peraturan atau adat yang
secara resmi di anggap memikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum
juga dapat diartikan sebagai undang-undang, peraturan dan sebagai guna mengatur
pergaulan warga masyarakat agar disiplin. Seharusnya hukum di Indonesia harus
tegas dan tidak bisa disogok dengan uang, karena itu akan membuat para koruptor
merajalela atau tidak mau tobat. Kasus korupsi sangat tenar di Indonesia,
banyak warga kecil atau pedagang yang mendapatkan kerugiannya. Contohnya seperti
dana bansos covid. Padahal sedang kondisi pandemic covid, masih aja korupsi! Harusnya
di hukum mati agar tidak ada yang korupsi lagi di Indonesia. -Rasyada Farras
(Aca)
Mungkin
salah satu masalah terbesar negara Indonesia adalah korupsi. Dari dulu hingga
kini korupsi terus menjadi trend topik yang tak kunjung reda.tertangkap satu,
muncul satu, tertangkap satu, muncul lagi dan seterusnya. Mati satu tumbuh
seribu.
Mungkin
salah satu faktor korupsi di Indonesia makin merajalela adalah hukum yang tidak
membuat jera para koruptor. Paling lama mungkin cuma 4 tahun (setahu saya). Dan
4 tahun itu cuma sebentar, kalau bisa dipenjarakan seumur hidup agar para
koruptor jera dan tidak mengulanginya. -M. Fadhil (Raka)
Korupsi merupakan sebuah tindakan yang tidak baik karena
dapat merugikan orang lain bahkan dir sendiri. Di Indonesia sendiri korupsi
sudah banyak terjadi dan terulang lagi dan lagi. Ini tentunya menjadi kerugian
bagi Indonesia sendiri. Tanggapan saya agar korupsi tidak banyak lagi di Indonesia,
para koruptor harus diberi hukuman yang berat agar jera dan tidak terjadi
terulang-ulang. Hukuman mati misalnya. -Fithran
Terima Kasih.
Comments
Post a Comment