Tanggapan Siswa Kelas IX Mengenai Korupsi di Indonesia

 

~ KORUPSI ~

 

Beberapa siswa kelas IX dimintai tanggapan mereka mengenai korupsi yang ada di Indonesia, berikut adalah kutipan dari tanggapan tersebut:

 

Saya sangat setuju korupsi harus di proses sesuai  dengan hukum yang berlaku di Indonesia, kalau tidak korupsi akan terus berkembang banyak. Jadi saya pikir ada sebuah badan yang bisa menangani kejadian ini. Dan selain itu saya setuju kalau korupsi harus dihukum agar sang pelaku jera melakukan korupsi uang lagi. Pelaku korupsi harus di hukum seberat mungkin agar korupsi tidak menjadi budaya yang ada di Indonesia. Mungkin Indonesia bisa melakukan hukuman mati bagi para koruptor agar masyarakat Indonesia tidak dirugikan akan hal tersebut. -Raziq

 

            Saya tidak suka dengan orang yang korupsi karena itu adalah perilaku yang sangat tidak baik, karena orang yang korupsi tidak menjaga amanah yang diberikan dan selain itu, saya sangat setuju kalau koruptor harus dihukum agar sang pelaku jera melakukan korupsi uang. Untuk koruptor di hukum dengan hukuman seberat mungkin agar tidak terjadi terus-menerus. -M. Cieto Rayhan

 

            Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi di anggap memikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum juga dapat diartikan sebagai undang-undang, peraturan dan sebagai guna mengatur pergaulan warga masyarakat agar disiplin. Seharusnya hukum di Indonesia harus tegas dan tidak bisa disogok dengan uang, karena itu akan membuat para koruptor merajalela atau tidak mau tobat. Kasus korupsi sangat tenar di Indonesia, banyak warga kecil atau pedagang yang mendapatkan kerugiannya. Contohnya seperti dana bansos covid. Padahal sedang kondisi pandemic covid, masih aja korupsi! Harusnya di hukum mati agar tidak ada yang korupsi lagi di Indonesia. -Rasyada Farras (Aca)

 

Mungkin salah satu masalah terbesar negara Indonesia adalah korupsi. Dari dulu hingga kini korupsi terus menjadi trend topik yang tak kunjung reda.tertangkap satu, muncul satu, tertangkap satu, muncul lagi dan seterusnya. Mati satu tumbuh seribu.

Mungkin salah satu faktor korupsi di Indonesia makin merajalela adalah hukum yang tidak membuat jera para koruptor. Paling lama mungkin cuma 4 tahun (setahu saya). Dan 4 tahun itu cuma sebentar, kalau bisa dipenjarakan seumur hidup agar para koruptor jera dan tidak mengulanginya. -M. Fadhil (Raka)

 

            Korupsi merupakan sebuah tindakan yang tidak baik karena dapat merugikan orang lain bahkan dir sendiri. Di Indonesia sendiri korupsi sudah banyak terjadi dan terulang lagi dan lagi. Ini tentunya menjadi kerugian bagi Indonesia sendiri. Tanggapan saya agar korupsi tidak banyak lagi di Indonesia, para koruptor harus diberi hukuman yang berat agar jera dan tidak terjadi terulang-ulang. Hukuman mati misalnya. -Fithran

 

Terima Kasih.

Comments